TASIKTV | Dinas Kebudayaan Kota Tasikmalaya mulai membenahi tata kelola data kebudayaan. Pendataan tidak lagi dipandang sebatas mencatat objek sejarah dan budaya, tetapi menjadi fondasi untuk menentukan kebijakan pelindungan, pengembangan, hingga promosi budaya daerah.
Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Tasikmalaya, Agus Fauzi, mengatakan pembenahan data menjadi salah satu fokus pemerintah daerah pada 2026. Data yang akurat diperlukan agar potensi dan persoalan kebudayaan dapat dipetakan secara lebih terukur.
“Pada prinsipnya kami menerjemahkan tiga fokus tersebut melalui penguatan pendataan dan pelindungan objek pemajuan kebudayaan, pengembangan jejaring kerja sama budaya, serta pembenahan data kebudayaan agar lebih tertib, akurat, dan mudah dimanfaatkan sebagai dasar kebijakan daerah,” kata Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Agus, pencatatan aset sejarah di Kota Tasikmalaya masih menghadapi sejumlah kendala. Di antaranya kelengkapan data, proses verifikasi lapangan, serta keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian khusus di bidang kebudayaan, seperti filologi dan arkeologi.
Karena itu, pendataan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan pemerintah kewilayahan, komunitas, dan masyarakat. Data yang terkumpul kemudian diverifikasi untuk memastikan informasi mengenai objek budaya dan sejarah dapat dipertanggungjawabkan.
Tantangan tersebut semakin kompleks karena aset budaya menghadapi ancaman kerusakan fisik, termasuk akibat perubahan iklim dan bencana. Agus menilai sistem pendataan perlu bergerak menuju basis digital agar informasi kebudayaan lebih mudah diperbarui, disimpan, dan dimanfaatkan.
“Strateginya adalah melakukan inventarisasi secara bertahap, melibatkan pemerintah kewilayahan, komunitas, dan masyarakat, kemudian melakukan verifikasi agar data yang kita miliki benar-benar valid,” ujarnya.
Pembenahan data juga diarahkan untuk memperluas peran Tasikmalaya dalam diplomasi budaya. Pemerintah daerah tidak harus menunggu program berskala besar untuk memperkenalkan kebudayaan lokal. Festival, pameran, pertunjukan, promosi digital, hingga jejaring dengan daerah lain dan mitra luar negeri dapat menjadi jalurnya.
“Daerah tidak harus menunggu program besar. Kita bisa memperkenalkan potensi budaya daerah melalui festival, pameran, pertunjukan, promosi digital, serta membangun jejaring dengan daerah maupun pihak luar negeri,” kata Agus.
Ia mengatakan promosi tersebut diharapkan membuat karya dan potensi budaya Tasikmalaya dikenal lebih luas, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional dan internasional.
Bagi Agus, kualitas kebijakan kebudayaan sangat bergantung pada kualitas data. Data yang tertib memungkinkan pemerintah mengetahui potensi, kondisi, kebutuhan, dan prioritas kebudayaan secara lebih tepat.
“Dengan data yang tertib, kita bisa mengetahui potensi, kondisi, kebutuhan, dan prioritas kebudayaan secara lebih tepat. Program yang dibuat pun tidak sekadar berdasarkan asumsi,” ujarnya.
Hingga akhir 2026, Disporabudpar Kota Tasikmalaya menargetkan adanya peningkatan kualitas tata kelola kebudayaan. Indikatornya antara lain data yang semakin tertib, pemetaan potensi budaya yang lebih lengkap, pelindungan yang lebih kuat, serta promosi budaya yang semakin luas.
Agus menegaskan pengelolaan kebudayaan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Komunitas budaya, akademisi, penggiat kebudayaan, dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga sekaligus mengembangkan kekayaan budaya Kota Tasikmalaya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat, komunitas budaya, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting agar target kebudayaan di Kota Tasikmalaya dapat kita capai bersama,” katanya. (Ryan)











