TASIKTV | Bau busuk dan perubahan warna air sungai memicu keluhan warga Desa Sukahaji, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Mereka menduga limbah cair dari sejumlah pabrik tahu di wilayah sekitar mencemari saluran air dan mengganggu lingkungan permukiman.
Limbah sisa produksi tahu, mulai dari pencucian kedelai hingga pencetakan, diduga dialirkan ke parit atau sungai tanpa pengolahan memadai. Ketika aliran air tersumbat, limbah mengendap dan menimbulkan bau menyengat.
Kepala Desa Sukahaji Aud Sunarya mengatakan, terdapat dua pabrik tahu di desanya. Namun, menurut dia, sumber limbah yang dikeluhkan warga juga berasal dari wilayah desa tetangga, yakni Sukahurip dan Sukamaju. Ia mengaku belum mengetahui jumlah pasti pabrik tahu di kedua desa tersebut.
“Kalau pabrik tahu di Sukahaji ada dua, salah satunya berada di Dusun Cianda. Namun, limbah yang dikeluhkan juga berasal dari desa tetangga, yaitu Sukahurip dan Sukamaju,” kata Aud saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Oktober 2026.
Aud mengatakan pemerintah desa mulai mencari jalan keluar atas keluhan warga. Ia telah menggelar pertemuan dengan warga Dusun Ciloa pada Rabu malam dan berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pemerintah Kecamatan Cihaurbeuti untuk meminta arahan serta fasilitasi penyelesaian.
Menurut Aud, warga menginginkan adanya audiensi dengan pemilik pabrik tahu di Desa Sukahurip dan Sukamaju. Karena itu, ia akan mengajukan surat kepada camat agar pertemuan tersebut dapat difasilitasi dan menghasilkan langkah penanganan yang jelas.
Warga menyebut air di parit atau sungai yang alirannya tersumbat berubah menjadi keruh kekuningan hingga kehitaman. Endapan limbah juga menimbulkan bau busuk yang mengganggu aktivitas sehari-hari.
Saat hujan, air yang meluap dikhawatirkan membawa endapan limbah ke lingkungan permukiman dan memengaruhi kualitas sumber air warga. Sejumlah warga memanfaatkan air di sekitar lokasi untuk kebutuhan terbatas, kolam, dan pengairan sawah.
Pembuangan limbah tahu tanpa pengolahan yang memadai berpotensi menurunkan kualitas air. Kandungan bahan organik yang tinggi dapat mengurangi kadar oksigen terlarut, mengganggu kehidupan biota air, serta memicu bau tidak sedap. Kontak dengan air yang tercemar juga berisiko menimbulkan iritasi kulit, bergantung pada tingkat dan jenis pencemar.
Warga berharap pemerintah desa dan kecamatan segera mempertemukan mereka dengan pemilik usaha serta pihak terkait untuk mencari solusi. Penanganan limbah diperlukan agar kegiatan produksi tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas lingkungan dan kenyamanan masyarakat. (Ryan)











