News

Anggaran Rutilahu Terbatas, Desa Tanjungkerta Andalkan Swadaya Warga

15
×

Anggaran Rutilahu Terbatas, Desa Tanjungkerta Andalkan Swadaya Warga

Sebarkan artikel ini
Foto dari kiri ke kanan: Kepala Dusun bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Tanjungkerta, Ade Muslih.

TASIKTV | Keterbatasan anggaran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi tantangan dalam memperbaiki rumah warga yang mengalami kerusakan berat. Di tengah mahalnya harga bahan bangunan, dana stimulan pemerintah dinilai belum tentu mencukupi untuk menuntaskan seluruh kebutuhan renovasi.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat Desa Tanjungkerta, Ade Muslih, mengatakan bantuan pemerintah pada dasarnya bersifat stimulan. Artinya, perbaikan rumah membutuhkan dukungan tambahan dari penerima manfaat, keluarga, maupun masyarakat sekitar.

“Dengan harga material yang sekarang cukup mahal, anggaran sebesar itu belum tentu cukup untuk memperbaiki rumah, apalagi jika kondisinya rusak parah,” kata Ade saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 4 November 2026.

Menurut Ade, pemerintah desa bersama tim pendamping melakukan verifikasi langsung terhadap calon penerima bantuan. Proses ini melibatkan kepala wilayah untuk memastikan kondisi rumah sekaligus mengukur kesiapan penerima dalam menyelesaikan perbaikan hingga tuntas.

Kesiapan tersebut mencakup kemampuan swadaya pribadi, dukungan keluarga, maupun gotong royong masyarakat sekitar. Langkah ini penting agar bantuan yang diberikan tidak berhenti pada renovasi sebagian, tetapi mampu menghasilkan hunian yang memenuhi standar kelayakan.

Jika calon penerima belum sanggup menyediakan dukungan tambahan pada tahun berjalan, tim verifikasi dapat mengalihkan bantuan kepada warga dalam daftar cadangan yang dinilai lebih siap melaksanakan perbaikan.

Ade menjelaskan, program tersebut menargetkan perubahan kondisi rumah dari tidak layak menjadi layak huni. Selain itu, perbaikan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas bangunan, termasuk rumah yang sebelumnya belum permanen menjadi lebih kokoh dan permanen.

Untuk memperluas jangkauan bantuan, Pemerintah Desa Tanjungkerta telah mengajukan 60 nama calon penerima kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pemerintah provinsi. Usulan tersebut diharapkan dapat memperoleh alokasi bantuan Rutilahu maupun Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2027 dan tahun berikutnya.

“Data sementara warga yang mengajukan program sudah mencapai 60 orang dan kemungkinan masih bertambah. Data tersebut telah kami ajukan ke kementerian dan provinsi agar bisa mendapatkan bantuan pada 2027 dan seterusnya,” ujar Ade.

Pemerintah Desa Tanjungkerta berharap keterbatasan anggaran tidak menghambat upaya memperbaiki hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gotong royong warga dinilai menjadi kunci untuk memperluas pemerataan rumah layak huni. (Ryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *